Jumat, 08 Mei 2015

Ayo Ikutan Tes Seleksi CPNS 2015

Jadwal Tes Seleksi CPNS dan Kuotanya 2015 - Pemerintah akan kembali melaksanakan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum atau honorer kategori dua (K2). Tes seleksi CPNS tahun 2015 rencananya dijadwalkan sekitar Agustus sampai September. Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, moratorium CPNS tetap jalan, tetapi sifatnya terbatas. Pemerintah saat ini tengah menghitung jumlah kebutuhan pegawai di seluruh instansi. Jabatan-jabatan yang masih dibuka antara lain tenaga pendidik, kesehatan serta tenaga fungsional tertentu. Kuota penerimaan CPNS tahun 2015 disiapkan mengikuti jumlah pensiun. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 75 ribu sampai 100 ribu PNS yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP). Namun, jumlah itu akan dipetakan lagi.

Seleksi Tes CPNS 2015

Tes seleksi CPNS tahun 2015 rencananya digelar sekitar Agustus sampai September dengan kuota maksimal 100 ribu.

"Jadi bukan berarti 100 ribu PNS yang pensiun lantas kami angkat juga 100 ribu. Kami lihat dulu yang pensiun ini ada di jabatan mana,". Menurut Setiawan, kuotanya bisa kurang dari jumlah PNS yang pensiun. Jadi, kalau yang pensiun tahun ini sekitar 100 ribu, tidak akan mungkin lebih dari itu kuota CPNS baru. Jabatan yang dimoratoriumkan adalah tenaga administrasi. Serta ada kabar baik dari Pemerintah pusat kembali memberikan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khusus tenaga honorer Kategori 2 (K2). Dengan pertimbangan banyaknya aspirasi yang masuk, akhirnya pemerintah memberikan lagi satu kali kesempatan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, mengatakan pelaksanaan tes diperkirakan akan digelar 2 atau 3 bulan ke depan. Tes CPNS khusus honorer K2 ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan diadakan di setiap provinsi.

"Sambil menunggu dasar hukum pelaksanaan tes bagi K2 bisa berupa Perpres bisa juga Peraturan Pemerintah, saya pesan kepada honorer K2 untuk mulai mempersiapkan dari sekarang, belajar yang benar," kata Yuddy saat di Cirebon seperti yang saya kutip. Setiap kepala daerah diminta benar-benar mempersiapkan formasi yang dibutuhkan, untuk tenaga honorer K2. Menurut Yuddy, ada tiga kriteria dalam kelulusan tes CPNS untuk honorer K2, yakni yang terbaik, waktu pengabdian lebih lama dan mendapat rekomendasi kebutuhan dari kepala daerah. Berdasaran Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012, seharusnya sudah tidak ada lagi tes seleksi CPNS khusus tenaga honorer K2. Oleh sebab itu, honorer K2 harus benar-benar mempersiapkan kesempatan terakhir. Sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparat Sipil Negara, tidak bisa seseorang menjadi aparat sipil negara tanpa melalui tes. Setelah itu, sistem seleksi CPNS akan dilakukan secara serentak, seperti seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Seleksi Honorer K2 2015
 Pemerintah pusat memberi satu lagi kesempatan terakhir kepada tenaga honorer untuk mengikuti tes seleksi CPNS.


Pemerintah bertekad segera menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Komisi II DPR sepakat akan menuntaskan masalah honorer K2, paling lambat Desember 2015. Kabar ini disambut positif, honorer K2 optimistis pemerintah mampu menuntaskan masalah pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS ini dalam tempo singkat. Hal ini disampaikan Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih. "Kami juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada MenPAN-RB dan DPR serta instansi terkait yang bersama-sama dapat menyelesaikan permasalahan K2 secara tuntas tanpa ada yang tercecer,".

Para honorer K2 berharap kebijakan dan keadilan serta kearifan dari pemerintah. Seluruh honorer K2 ingin diangkat CPNS tanpa terkecuali dengan mekanisme yang jelas, tanpa tes karena mereka merasa layak menjadi CPNS. Dalam waktu dekat para honorer K2 berharap akan ada kebijakan yang menyenangkan sebagai penghargaan untuk pengabdian yang selama ini telah diberikan. Sehingga honorer K2 tenang dan dapat bekerja maksimal di instansi masing-masing.

0 komentar:

Posting Komentar